element




StopGlobalWarming.org

site statistics

Thursday, March 27, 2008

mogok angkot di bandung

BANDUNG, RABU

Sebanyak 5.521 angkutan kota (angkot) dari 38 trayek se-Kota Bandung yang tergabung dalam Kobanter Baru, Kobutri, dan Kopamas membuktikan ancamannya dengan melakukan pemogokan, Rabu (26/3) pagi hingga sore,sepakat untuk berdemo ke DPRD, Ratusan sopir dan pemilik angkot mendatangi DPRD Kota Bandung, menuntut revisi atas Surat Keputusan Wali Kota Bandung No. 1714 Tahun 2002 tentang Batas Usia Angkot dan Penertiban Angkot Ilegal.
Mereka sepakat mogok, dan menghentikan setiap aktivitas angkot yang nekad beroperasi di saat demo, penumpang diturunkan, dan banyak kerumunan manusia, yang menunggu angkot..yang tak kunjung tiba. Untung pemerintah, menyediakan angkutan khusus dari militer, dan bus pengangkut massa.


Para sopir angkot yang melakukan mogok akan mulai beroperasi Rabu (26/3) pukul 13.00 setelah beberapa tuntutan yang mereka ajukan diterima oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Tadinya para sopir angkot akan melakukan aksinya hingga pukul 16.00. Namun, mereka secara suka cita siang itu juga telah meninggalkan Gedung DPRD untuk segera menjalankan aktivitasnya.

Salah satu yang dijanjikan Dishub pada sopir angkot itu adalah angkot keluaran 1995-1997 masih diberi izin beroperasi dua tahun lagi. "Itu artinya tambahan dua tahun dari aturan semula yang hanya memberikan izin 10 tahun. Tapi kalau sampai 15 tahun harus dikaji ulang lagi" kata Kadishub Timbul Butar Butar.

Dalam pertemuan antara perwakilan sopir angkot, Ketua DPRD Kota Bandung Husni Muttaqien, Timbul, dan Kasatlantas Polwiltabes Bandung, AKBP Drs Heru Koco Msi di Aula Gedung DPRD itu juga terjadi kesepakatan, bahwa angkot dari berbagai trayek yang biasanya hanya bisa sampai ke terminal Abdul Muis mulai besok diizinkan ke Terminal Leuwipanjang.

Heru dalam pertemuan itu pun berjanji akan menertibkan jalur tengah. "Kami minta bantuan dari masyarakat agar tidak naik angkutan berpelat hitam. Kalau tidak ada penumpang angkutan-angkutan itu akan berhenti dengan sendirnya," kata Heru.

Husni mendukung Heru yang akan menertibkan jalur tersebut. "Tapi harus ada efek jera. Dan DPRD akan membuat peraturannya," kata Husni.

No comments: